Ragu Sudah Diaqiqahi atau Belum? Perlukah Melakukan Aqiqah Sendiri?

Aqiqah Bdg – Banyak orang mungkin merasa bimbang apakah mereka sudah diaqiqahi oleh orangtua mereka atau tidak. Hal ini sering terjadi karena orang tersebut ditinggal wafat oleh orangtuanya saat masih kecil, sehingga tidak mendapatkan informasi pasti tentang apakah Aqiqah sudah dilakukan untuknya. Jadi, jika seseorang ragu apakah dirinya sudah diaqiqahi atau belum, apakah ia perlu mengadakan Aqiqah untuk dirinya sendiri?

Jika seseorang tidak yakin apakah dia sudah diaqiqahi oleh orangtuanya, baik karena orangtuanya telah meninggal saat dia masih kecil atau karena alasan lain, maka dia tidak perlu mengadakan Aqiqah.

Keraguan tersebut menempatkan dia dalam posisi dianggap sudah diaqiqahi oleh orangtuanya, karena Aqiqah sebenarnya adalah tanggung jawab orangtua yang dilakukan saat anak masih kecil. Oleh karena itu, jika dia ragu tentang status Aqiqahnya ketika sudah dewasa, maka dianggap dia sudah diaqiqahi dan tidak perlu melakukan Aqiqah lagi.

Namun, situasinya berbeda jika dia yakin bahwa orangtuanya belum mengaqiqahi dirinya. Dalam kondisi tersebut, dia dianjurkan untuk melakukan Aqiqah untuk dirinya sendiri.

Hal ini dijelaskan oleh Syaikh Abdurrahman Al-Nashir Al-Sa’di dalam kitab Al-Fatawa Al-Sa’diyah sebagai berikut:

سؤال: هل يجزئ بعض البدنة عن العقيقة واذا شك هل عق عنه ابوه فهل يلزمه ان يعق؟

جواب: اما العقيقة فلا يجزئ ثلث البدنة ولا سبعها ولا يجزئ عنها الا بدنة كاملة مع ان الشاة افضل من البدنة الكاملة واذا شك الانسان هل عق عنه والده ام لا؟ فليس عليه عقيقة العقيقة على الاب وايضا هو شاك هل عق عنه ام لا

Pertanyaan: Apakah sebagian unta cukup untuk Aqiqah, dan jika seseorang ragu apakah orangtuanya sudah mengaqiqahi dirinya atau belum, apakah dia perlu melakukan Aqiqah?

Jawaban: Aqiqah tidak cukup hanya dengan sepertiga atau sepertujuh unta. Aqiqah harus dilakukan dengan satu unta utuh, meskipun satu kambing lebih utama daripada satu unta utuh. Jika seseorang ragu apakah orangtuanya telah mengaqiqahi dirinya atau belum, maka dia tidak perlu melakukan Aqiqah karena Aqiqah adalah tanggung jawab orangtuanya, dan dia dalam keadaan ragu apakah sudah diaqiqahi atau belum.

Sumber gambar: liputan 6

Penulis: Elis Parwati