Aqiqah Bdg – Aqiqah dan qurban adalah dua ibadah sunnah muakkad yang melibatkan penyembelihan hewan ternak. Walaupun keduanya memiliki kesamaan dalam tindakan menyembelih, terdapat perbedaan yang menonjol dalam jenis hewan yang digunakan dan waktu pelaksanaannya.
Aqiqah melibatkan penyembelihan kambing atau domba, sedangkan qurban melibatkan berbagai jenis hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba.
Referensi dari Fiqih Wanita karya M. Abdul Ghoffar menjelaskan bahwa aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, atau kedua puluh satu setelah kelahiran anak, sesuai dengan hadis:
“Telah disebutkan bahwa aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh, keempat belas, dan kedua puluh satu.” (HR. Baihaqi).
Sementara itu, penyembelihan qurban terjadi khususnya saat Hari Raya Idul Adha, setelah melaksanakan salat Idul Adha, sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW:
“Barangsiapa yang ingin menyembelih sebelum salat, maka hendaklah dia menyembelih sebagai gantinya. Dan barangsiapa yang belum menyembelih hingga kita selesai salat, maka hendaklah dia menyembelih dengan menyebut nama Allah.” (Muttafaqun Alaih).
Dalam konteks ini, ketika seseorang ingin menyembelih qurban tetapi belum melaksanakan aqiqah bagi anaknya, pertanyaan sering muncul: mana yang harus didahulukan, aqiqah atau qurban? Jawabannya bisa ditemukan di bawah ini.
Mana yang Didahulukan Aqiqah atau Qurban?
Menurut H. Abdul Somad dalam “Ustadz Abdul Somad Menjawab,” jika saat penyembelihan qurban sang anak telah berusia di atas 7 hari, disarankan untuk mengutamakan aqiqah terlebih dahulu. Namun, jika penyembelihan qurban terjadi sebelum anak mencapai usia 7 hari, disarankan untuk melakukan qurban saja, tetapi nantinya juga melakukan aqiqah untuk sang anak.
Terkait dengan seseorang yang sudah dewasa tetapi belum pernah melakukan kedua ibadah tersebut, baik qurban maupun aqiqah, kewajibannya adalah melaksanakan qurban terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan qurban menjadi kewajiban pribadi, sedangkan aqiqah merupakan tanggung jawab orang tua.
Imam Ramli berpendapat bahwa seseorang dapat memiliki niat ganda dalam menyembelih seekor hewan, yaitu niat qurban dan aqiqah sekaligus. Namun, hal ini menghadirkan pertanyaan terkait pembagian daging, mengingat daging qurban lebih baik untuk dibagikan dalam kondisi mentah, sementara daging aqiqah biasanya disajikan dalam keadaan siap konsumsi.
Meskipun demikian, perbedaan cara pembagian daging tersebut lebih berkaitan dengan preferensi personal dan tidak memengaruhi keabsahan ibadah. Dengan demikian, bagi bayi yang berusia 7 hari atau lebih, aqiqah menjadi prioritas. Sedangkan untuk orang dewasa yang belum pernah diaqiqahkan saat bayi, melaksanakan qurban terlebih dahulu lebih dianjurkan.
Sumber gambar: https://kalam.sindonews.com/
Penulis: Elis Parwati