Doa Potong Rambut Bayi Aqiqah
Tiap anak yang lahir, maka disunnahkan pada orangtuanya untuk menebusnya dengan aqiqah.
Terdapat keutamaan bagi setiap Muslim untuk beraqiqah tatkala dianugrahi seorang bayi yang baru lahir. Ini sebagai tanda penebusan nikmat yang Allah SWT telah berikan.
Rasulullah sangat menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh kelahiran. Proses aqiqah umumnya dilaksanakan sesuai sunnah yakni dengan cara memotong rambut bayi dan bersedekah.
Adapun Doa Potong Rambut Bayi Aqiqah yang dianjurkan dalam aqiqah. Berikut bacaan doa tersebut.
“Bismillahirrahmanirahim. Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, Allahumma nuurusama wa waati sa nuurus syamsi wal qomari. Allahuma sirrullah nuur unnubuwwati rasulullahi shallallahu ‘alaihi wassalam. Walhamdulillahi robbil ‘alamiin.”
Sehabis mencukur rambut, maka dianjurkan meniup ubun-ubun di bayi. Saat meniup ubun-ubun, dianjurkan membaca doa ini.
” Allahumma inni u’iiduhaa wadzuriyyatahaa bika minasy syaithoonir rojiim.” Doa Potong Rambut Bayi Aqiqah
Hukum dan Tata Cara Mencukur Kepala Bayi
Pertama: Dalam pelaksanaan aqiqah, saat menggunduli rambut anak maka disunnahkan pada hari ketujuh seperti yang dijelaskan dalam hadits-hadits. Ini berlaku baik untuk anak laki-laki dan anak perempuan. Secara syariat tidak ada dalil pembeda baik antara laki-laki dan perempuan.
Kedua: Tidak diperkenankan menggunduli sebagian kepala saja lalu meninggalkan sebagian lainnya, hal tersebut namanya qoza’. Dari Abdullah bin ‘Umar, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
“Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang qoza’.” (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)
Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Abdullah bin ‘Umar mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– نَهَى عَنِ الْقَزَعِ. قَالَ قُلْتُ لِنَافِعٍ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qoza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qoza’?” Nafi’ menjawab, “Qoza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim no. 2120)
Definisi qoza’ seperti penjelasan di atas, yaitu menggundul sebagian kepala saja lalu meninggalkan yang lainnya secara mutlak. Doa Potong Rambut Bayi Aqiqah
Imam An-Nawawi mengatakan, “Para ulama menyepakati bahwa sesungguhnya qoza’ itu dimakruhkan, bila rambut yang digundul di tempat yang berbeda-beda, misal depan dan belakang gundul, tapi bagian samping tidak gundul. Terkecuali bila dalam kondisi tertentu, seperti dalam masa penyembuhan penyakit dan semacamnya. Doa Potong Rambut Bayi Aqiqah
Adapun yang dimaksud makruh di sini yaitu makruh tanzih, amalan yang sebaiknya ditinggalkan. Dalam Madzhab Syafi’iyah secara mutlak melarang qoza’ baik laki-laki ataupun perempuan.
Wallahu Alam
Baca Juga: