Menjawab Pertanyaan Tentang Menunaikan Aqiqah Dengan Sapi

Aqiqah Bdg – Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan, menjadi hak seorang anak atas orang tua. Proses penyembelihan hewan aqiqah menjadi suatu anjuran yang sangat ditekankan kepada orang tua yang diberikan kelapangan rezeki, sebagai bentuk berbagi dalam menyambut kelahiran anak. Meskipun hewan aqiqah secara umum adalah kambing, muncul pertanyaan menarik seputar kebolehan menggunakan sapi.

Pandangan Ulama Mengenai Aqiqah dengan Sapi

Melansir dari liputan6.com untuk menjawab pertanyaan tersebut, Kiai Muhammad Ramli, salah satu pengasuh kanal Ulama Menjawab mui.or.id, memberikan penjelasan mengenai makna aqiqah dan pelaksanaannya. Secara bahasa, aqiqah merujuk pada rambut kepala bayi yang baru lahir, sementara secara syar’i, aqiqah adalah penyembelihan hewan yang dilakukan pada hari ke-7 kelahiran anak.

Aqiqah ditekankan sebagai sunnah muakkad, yang harus diutamakan jika seseorang mampu melaksanakannya. Hadis menjelaskan bahwa untuk anak lelaki, aqiqah dilakukan dengan 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup dengan 1 ekor kambing.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

“ Barangsiapa yang diberi anugrah seorang anak dan menghendaki untuk menyembelih hewan sebagai ibadah (aqiqah) maka lakukanlah, untuk seorang anak lelaki dengan 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup dengan seekor kambing ”. (HR. Abu Dawud)

Perspektif Hukum Aqiqah dengan Sapi atau Unta

Pertanyaan muncul mengenai hukum aqiqah dengan hewan yang lebih besar, seperti sapi. Dalam kitab Kifayatul Akhyar, dijelaskan bahwa beberapa ulama memandang aqiqah dengan unta gemuk atau sapi lebih utama daripada aqiqah dengan kambing. Namun, ada juga pandangan yang menyatakan keutamaan aqiqah dengan kambing, sesuai dengan bunyi hadis yang ada.

“Menurut pendapat yang paling sahih, aqiqah dengan unta gemuk (al-badanah) atau sapi lebih utama dibanding aqiqah dengan kambing. Namun dalam pendapat lain dikatakan bahwa aqiqah dengan kambing lebih utama, yang saya maksudkan adalah dengan dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan, karena sesuai dengan bunyi sunah,” (Lihat: Taqiyuddin Al-Hushni, Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar, Beirut, Darl Fikr, halaman 535).

Sebagian besar ulama dari berbagai mazhab memperbolehkan penyembelihan binatang seperti unta dan sapi selain kambing. Namun, ada juga perbedaan pendapat di kalangan ulama Malikiyah.

Bolehkah Sapi Digunakan untuk Aqiqah 7 Anak?

Pertanyaan terakhir mengenai bolehkah sapi dijadikan aqiqah untuk tujuh anak dijawab dengan merujuk pada pendapat Imam Nawawi. Beliau menyatakan bahwa aqiqah tujuh anak dengan satu ekor sapi diperbolehkan. Jika sejumlah orang berkumpul untuk membeli sapi dan memiliki niat yang berbeda, seperti sebagian untuk aqiqah dan sebagian hanya untuk sekadar mengambil dagingnya untuk dimakan ramai-ramai, Imam Nawawi memperbolehkannya.

“Jika seseorang menyembelih sapi atau unta yang gemuk untuk tujuh anak atau adanya keterlibatan (isytirak) sekelompok orang dalam hal sapi atau unta tersebut maka boleh, baik semua maupun sebagian dari mereka berniat untuk aqiqah sementara sebagian yang lain berniat untuk mengambil dagingnya untuk pesta (makan besar/mayoran) ,”(Lihat : Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab , Jeddah, Maktabah Al-Irsyad, juz VIII, halaman 409).

Dengan demikian, aqiqah dengan sapi untuk tujuh anak dianggap sah dan dapat dilakukan dengan memperhatikan niat serta persetujuan bersama, sesuai dengan pandangan dan fatwa ulama.

Wallahu’alam bishawab.

Sumber gambar: Google

Penulis: Elis Parwati