PEMBAGIAN DAGING AQIQAH DALAM ISLAM
Aqiqah merupakan ibadah sunnah yang mesti dilaksanakan di hari ketujuh kelahiran anak. Domba atau kambing disembelih sebagai bentuk rasa syukur atas karunia yang diberikan oleh Allah, tak lupa anak diberi nama dengan yang baik dan rambutnya dipotong. Saat proses membagikan daging aqiqah berbeda dari membagikan daging qurban.
Baca Juga:
Diperuntukan bagi siapakah daging aqiqah?
Dalam Islam, terdapat perbedaan pandangan diantara ulama mengenai kepada seharusnya pembagian daging aqiqah.
Ada yang berpandangan pembagian daging aqiqah sama dengan pembagian daging qurban, sebagiannya boleh dimakan oleh kerabat yang beraqiqah dan sebagiannya lagi bisa disedekahkan pada fakir miskin dan tetangga. Tidak dikosumsi oleh keluarga dan memberikan pada fakir miskin seluruhnya (sedekah) tetap dibolehkan.
Syaikh Utsaimin berkata : Dan tidak apa-apa apabila mensedekahkan aqiqahnya serta mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk bersama menyantap makanan daging aqiqah yang sudah matang.
Syaikh Jibrin menguatkan pandangan di atas:“Sunnahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya”.
Syaikh Ibnu Bazz berkata, “Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah”.
Saat pembagian daging aqiqah, lebih baik dalam keadaan sudah matang atau sudah dimasak. Ini adalah ciri khusus yang membedakannya dengan pembagian daging qurban. Walaupun syarat hewan sembelihan untuk aqiqah dan qurban itu hampir sama.
Pembagian daging aqiqah sebaiknya dibagikan pada fakir miskin sebagai sedekah. Tak lupa pula bagi kerabat, tetangga, atau orang-orang yang membantu persalinan.
Beberapa pandangan menyatakan bolehnya memakan daging oleh sendiri sekitar 1/3 daging dari sembelihan aqiqah dan upayakan tidak lebih dari sepertiga bagian.
Ibnu Al-Qayyim berkata: Membagikan daging aqiqah dalam keadaan matang adalah lebih baik karena dengan memasaknya berarti ia telah menanggung biaya memasak bagi orang miskin dan para tetangga. Dan ini merupakan nilai tambah tersendiri dalam berbuat kebaikan dan dalam mensyukuri nikmat ini (kelahiran anak). Dengan demikian para tetangga dan orang-orang miskin dapat menikmatinya dengan tenang tanpa memikirkan bagaimana memasaknya. Di samping itu, barangsiapa yang diberi daging yang matang siap untuk dimakan maka kebahagiaan dan kegembiraan orang tersebut akan lebih sempurna dari pada ia hanya menerima daging mentah yang memerlukan biaya dan tenaga untuk memasaknya.
Tambahan.
Dalam salah sebuah hadits yang shahih, disunnahkan untuk memberi nama anak yang baru lahir dengan nama-nama yang baik. Supaya harapannya kelak anak tersebut ikut menjadi orang baik karena dalam namanya terkandung doa serta harapan orangtua.
Hikmah yang bisa kita peroleh dengan adanya tayskur aqiqah yaitu timbulnya rasa kasih sayang antar masyarakat karena mereka berkumpul dalam satu walimah dan bersama-sama mengucap rasa syukurpada Allah swt.
Dengan aqiqah pula, berarti bebaslah ketentuan yang menghalangi anak memberikan syafaat pada orang tuanya di hari kiamat.