aqiqah hari ke tujuh
Aqiqah Hari ke Tujuh
Aqiqah Hari ke Tujuh | Aqiqah Bandung |
Kita sudah mengetahui bahwa aqiqah itu pada hari ketujuh. Apa yang dimaksud? Apa pembagiannya atau penyembelihan hewan aqiqahnya?
Coba lihat tekstual hadits berikut ini:
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى
Dari Samuah bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An-Nasai no. 4225, Ibnu Majah no. 3165, Ahmad 5: 12. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hari yang dimaksudkan adalah siang hari.
Lihat kalimatnya: “disembelihkan untuknya pada hari ketujuh”. Yang dimaksudkan hari ketujuh ini adalah penyembelihannya. Pembagian aqiqahnya tidak masalah dilakukan pada hari kedelapan, walau penyembelihannya dilakukan di hari sebelumnya.
Keterangan hari ketujuh di atas sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi berikut ini.
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menyembelih aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran. Apa hari kelahiran masuk dalam hitungan ketujuh?
Di sini ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Asy-Syasyi dan ulama lainnya.
Pendapat yang paling shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan, sehingga penyembelihan aqiqah dilakukan tujuh hari setelah kelahiran. Pendapat kedua ini disebutkan dalam kitab Al-Buyuthi. Akan tetapi pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i adalah pendapat pertama, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits. Jika bayi itu lahir di malam hari, maka waktu aqiqah mulai dihitung dari hari setelah kelahiran. Hal ini tidak diperselisihkan sebagaimana dinyatakan oleh Al-Buyuthi. Walaupun beliau menyebutkan bahwa hari lahir tidak masuk dalam hitungan tujuh hari.” (Al-Majmu’, 8: 250)
Kalau hewan aqiqah disembelih pada hari keenam, apakah tetap sah?
Ulama Syafi’iyah dan Hambali menyatakan bahwa waktu penyembelihan aqiqah bisa dimulai dari waktu kelahiran. Sedangkan jika dilakukan sebelumnya, tidaklah sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa.
Adapun ulama Hanafiyah dan Malikiyah menyatakan bahwa waktu aqiqah dimulai dari hari ketujuh kelahiran dan tidak boleh sebelum itu.
Namun para ulama sepakat bahwa waktu aqiqah disunnahkan pada hari ketujuh. Sedangkan khilaf atau beda pendapat terjadi pada kesahan waktu penyembelihan sebelum itu.
Keterangan di atas, kami sarikan dari Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah jilid ke-30, hlm. 278.
Kalau melihat sahnya, aqiqah sebelum hari ketujuh tetap sah yang penting setelah bayi itu lahir. Namun baiknya adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran karena waktu tersebut disepakati.
Sehingga saran Aqiqah Bandung, catering aqiqah tetap melakukan penyembelihan pada hari ketujuh, itu lebih utama.
sekian penjelasan artikel Aqiqah Bandung tentang BAGAIMANA MENENTUKAN HARI KETUJUH AQIQAH BUAH HATI ANDA semoga bermanfaat untuk ayah bunda.
Alhamdulillah kami Pusat Paket Aqiqah Bandung sudah berpengalaman menjadi penyedia jasa Paket Aqiqah Bandung dari tahun 2013. Pusat Aqiqah Bandung menyediakan paket Aqiqah yang beragam sesuai dengan kebutuhan dan kondisi dari ayah bunda. Selain itu dengan beraqiqah di Pusat Paket Aqiqah Bandung berarti Ayah Bunda menjadi bagian dari penyantun anak yatim, karena dengan aqiqah di Pusat Paket Aqiqah Bandung artinya anda bersedekah untuk anak yatim di pesantren yatim al Hilal. Kami menyediakan paket aqiqah Bintang 1 sampai bintang 3 khusus bagi ayah bunda yang tidak mau repot karena bisa dipesan langsung sampai menjadi nasi kotak.
Info dan Pemesanan Hubungi
Pusat Aqiqah Alhilal Cibiru
Telp : 022 7809 282
WhatsApp: 0877 0034 7724 atau klik disini
Alamat Pusat : Jl. Desa Cipadung No. 47 Cibiru Bandung